Saat ini, produk-produk dari usaha mikro Kabupaten Kuningan, selain dipasarkan secara offline, juga harus dipasarkan secara online melalui berbagai marketplace.
“Ini bertujuan agar produk yang ada saat ini tidak dibanjiri produk dari luar negeri,” ungkap Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Sutarmo pada sambutannya dalam kegiatan Perluasan Jaringan Pemasaran Usaha Mikro Melalui E-Commerce dan Bela Pengadaan LKPP di Kuningan, Jawa Barat, Rabu (13/4).
“Digitalisasi merupakan solusi pelaku UMKM agar dapat bertahan, bertumbuh, dan berkembang di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang telah dialami selama dua tahun belakangan ini,” papar Sutarmo.
Ia melanjutkan, strategi kemitraan dan tansformasi digital serta masuknya pelaku usaha mikro dalam rantai pasok nasional dan global merupakan kunci UMKM naik kelas.
Menurut Sutarmo, kegiatan bimbingan teknologi (bimtek) ini merupakan langkah konkrit pemerintah dalam strategi percepatan peningkatan Pinjaman Dalam Negeri (PDN) dan pemenuhan target 30 juta UMKM terdigitalisasi hingga tahun 2024.
Ini juga merupakan pelaksanaan dari optimalisasi belanja Kementerian/Lembaga pemerintah sebesar 40% untuk produk dalam negeri. Terutama produk UMKM-Koperasi dalam ekosistem pengadaan yang terintegrasi antara K/L/PD.
Tujuan terakhir kegiatan ini yakni terkait pemenuhan target 1 juta UMKM untuk masuk pada e-katalog LKPP yang harus tercapai pada tahun ini. Sementara dalam pemenuhan target ini, tidak bisa tercapai hanya dengan upaya sendiri. Namun harus berkolaborasi dengan stakeholder dalam mempercepat proses transformasi digital UMKM-Koperasi.
Untuk itu, pelaku usaha mikro dituntut harus siap berubah digital, serta bersikap kompetitif dan inovatif. Sehingga produk yang dihasilkan semakin bermutu, baik dari sisi produk, packaging, hingga branding.” tegas Sutarmo.
Baca Juga : KemenKopUKM Perkuat Kolaborasi Digitalisasi UMKM Bersama Meta
Dalam hal pencatatan keuangan, usaha mikro dituntut untuk bisa adaptif dalam perkembangan teknologi. Dimana biasanya untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan, terutama perbankan, diperlukan catatan laporan keuangan yang benar dan tepat.
“Untuk itulah dalam kegiatan ini juga akan diajarkan dan didampingi penggunaan aplikasi yang sederhana yaitu Lamikro atau laporan keuangan bagi usaha mikro,” tambah Sutarmo.
“Momentum inilah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap UMKM yang harus disikapi sebagai peluang ekonomi oleh pelaku usaha mikro. Terkhusus sektor kriya yang ada di Kabupaten Kuningan,” pungkas Sutarmo.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuningan U. Kusmana, S. Sos, M. Si. dalam laporannya berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan kepada UMKM untuk bisa masuk dalam ekosistem digital dan siap untuk berubah digital. Ia akan aktif untuk meningkatkan peran UMKM melalui toko daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Bupati Kabupaten Kuningan dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. menjelaskan bahwa di Kabupaten Kuningan masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mengerti e-commerce untuk pemasaran produknya.
Terdapat kurang lebih 57.000 pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan yang sebagian besar masih terkendala akses permodalan dan pemasaran.
Kolaborasi antara KemenKopUKM dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi. Salah satunya melalui kegiatan Bimtek Perluasan Jaringan Pemasaran Usaha Mikro melalui E-Commerce dan Bela Pengadaan LKPP yang dilaksanakan oleh KemenKopUKM.
Selanjutnya juga akan ada Festival Ramadhan tanggal 18-30 April 2022 oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuningan.
Sumber : Siaran Pers KemenKopUKM