Kementerian Koperasi dan UKM terus melangkah maju untuk meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing produk UMKM. Setelah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, upaya tersebut kian melesat maju.
“Berbagai program kita gulirkan untuk memberikan banyak kemudahan dalam berusaha. Seperti terkait perizinan usaha, sertifikasi, hingga akses pembiayaan, cukup dengan Nomor Induk Berusaha atau NIB,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi Kementerian Koperasi dan UKM Budi Mustopo.
Pihaknya akan terus memperlaju penyediaan 40% barang dan jasa pemerintah oleh produk koperasi dan UMKM melalui E-Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Akses juga: E-Katalog LKPP, Belanja Cepat Cara Tepat
“Para pelaku UMKM di Sumedang bisa memanfaatkan aplikasi Bela Pangadaan dan E-Katalog LKPP untuk mengembangkan pemasaran produknya,” tandas Budi.
Budi sudah mempermudah persyaratan bagi pelaku UMKM agar bisa masuk E-Katalog dengan mudah. Beliau berharap pasca pelatihan bisa diadakan pendampingan, khususnya untuk bisa onboarding di aplikasi E-Katalog dan Bela Pengadaan.
Para pelaku usaha mikro di Sumedang harus pintar memanfaatkan kebijakan pemerintah di ruang publik, seperti di rest area jalan tol yang 30% harus diisi pelaku UMKM. Budi menegaskan hal tersebut karena warga Sumedang bakal segera memiliki jalan tol.
Budi juga mendorong agar pelaku UMKM di Sumedang lebih memanfaatkan keberadaan sosial media seperti Instagram, Facebook, dan lainnya. Ini karena bertransformasi ke digital dalam pengembangan pasar dapat mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapat konsumen.
Tidak lupa, beliau juga mengingatkan para pelaku usaha mikro agar memiliki catatan laporan keuangan yang rapi dan bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi. Laporan tersebut akan memperlihatkan gambaran-gambaran kinerja usahanya yang telah tercapai selama ini.
Akses juga: Aplikasi Lamikro, Pengelolaan Keuangan Untuk Usaha Mikro
“Untuk laporan keuangan, bisa men-download aplikasi Lamikro yang ada di android melalui handphone. Dengan kerapihan laporan keuangan, bisa juga menjadi modal untuk akses ke pembiayaan,” tukas Budi lagi.
Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro KemenKopUKM Hariyanto menegaskan bahwa Kabupaten Sumedang ini mempunyai potensi kuliner yang besar dan bisa dikembangkan untuk mengisi pasar lokal, nasional, bahkan mancanegara.
“Oleh karena itu, kami berharap para pelaku usaha mikro di Sumedang tidak hanya melakukan pemasaran secara offline, tapi juga online dengan memanfaatkan media sosial yang ada,” ucap Hariyanto.
Hariyanto menyebutkan, dengan meningkatnya kapasitas produksi dan kualitas produk hingga perluasan pasar, maka bisa berdampak besar terhadap peningkatan perekonomian Sumedang. Beliau juga berharap bagi peserta yang sudah mendapat ilmu di pelatihan tersebut untuk bisa sharing atau membagikan ilmunya ke teman-temannya.
Ia berharap besar agar pelaku usaha mikro terus meningkatkan produksi yang berkualitas, beradaptasi, berinovasi, dan berkolaborasi. Beliau juga berharap agar pelatihan berjalan lancar dan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Baca Juga : Koperasi Multi Pihak, Langkah Maju Menuju Kesejahteraan
Pelatihan ini sendiri merupakan hasil dengan Komunitas Second House yang berpusat di Kota Bandung. “Kerjasama sinergi seperti ini akan terus kita kembangkan untuk sektor usaha mikro lainnya,” kata Hariyanto.
Sementara itu, Ketua Komunitas Second House (Collaboration and Creative Spaces) Fahmi Iswahyudi mengapresiasi komitmen yang terus diberikan KemenKopUKM dalam pelayanan, pendidikan, dan pelatihan, khususnya bagi pelaku usaha mikro di Jawa Barat.
Dengan adanya pelatihan ini, Fahmi berharap para pengusaha dapat meningkatkan kapasitas produksi, branding, hingga pemasaran produk digital. Artinya, ada outlook yang terukur dari pelatihan ini yaitu berupa peningkatan omzet, produksi, dan kualitas produk.
Dalam kesempatan itu, salah seorang peserta pelatihan bernama Tati Rohayati berharap akan semakin meluas pemasaran produknya dan terkenalnya produk cemilan yang diproduksinya dengan brand Teh Tati.
Dia memproduksi sekitar 20 jenis cemilan, seperti rengginang, dendeng belut, kripik singkong, kripik talas, kripik pisang, kameker atau makanan kampung, dan sebagainya.
Yang unik dari usaha Tati adalah usaha yang ia kelola bisa maju justru ketika masa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak 2020. Pemasaran produk lewat media sosial meningkat, termasuk promosi dari mulut ke mulut untuk produk oleh-oleh asal Kabupaten Sumedang.
Bermula dari mendapat Banpres (Bantuan Presiden) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta, usaha cemilan Teh Tati menjadi semakin meningkat. Ia naik kelas dengan memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp10 juta dan belum lama ini, Tati pun mendapatkan dana KUR sebesar Rp50 juta untuk lebih mengembangkan produk dan pasarnya lagi.
Saat ini produk rengginang Teh Tati sudah lulus uji kurasi di Dinas Kabupaten Sumedang untuk mengisi pasar Virginia, Amerika Serikat. Teh Tati ini ingin daftar juga ke E-Katalog LKPP agar pemasarannya dapat menjangkau pasar lebih luas lagi.
Sumber : Siaran Pers KemenKopUKM