Ketika kita membaca tentang perkembangan saham, tentunya fokus yang akan kita lakukan adalah melihat perkembangan dari indeks harga saham tersebut. indeks saham akan sangat berpengaruh dalam menentukan prospektif para investor untuk nilai jual-beli saham yang ditawarkan.
Pegerakan indeks harga saham dapat terjadi pada seluruh nilai saham atau hanya sekelompoknya saham saja. Indeks ini menjadi pedoman bagi para pelaku investor IPO melakukan penentuan di pasar modal, khususnya dalam memperhitungakan kenaikan saham dalam jangka panjang.
Setiap aktivitas pasar investasi, saham memiliki indeks harganya masing-masing. Pada Bursa Efek Indonesia terdapat beberapa jenis indeks harga saham seperti Jakarta Composite Index (JCI) atau juga disebut Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). JCI sendiri sudah dimulai sejak tanggal 10 Agustus 1982 dengan nominal angka awal sebesar 100 JCI dan saham yang tercatat sebanyak 13 saham. Pada tahun 2014, saham ini mencapai nominal angka 5100 yang artinya dalam kurung waktu tersebut terjadi kenaikan hingga 51 kali lipat.
Pada pasar modal investasi Bursa Efek Indonesia terdapat dua jenis sistem penawaran umum saham perdana (IPO) yaitu sistem penjatahan terpusat (pooling allotment) dan sistem e-IPO (electronic Initial Public Offering).
Menurut peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor 9 A7 tentang penjatahan terpusat yang menjelaskan bahwa mekanisme penjatahan efek dilakukan dengan cara mengumpulkan pemesan efek pooling melalui perusahaan sekuritas, kemudian dijatahan sesuai dengan ketentuan prosedur yang sudah diatur dalam peraturan tersebut.
Dalam sistem IPO penjatahan terpusat apabila terjadi pemesanan yang oversubscribed atau berlebihan maka jatah dan sisa pembayaran akan dikembalikan. Pengembalian tersebut dilakukan dengan menggunakan pernyataan poolingallotment yang lebih terstruktur dan rapih, sehingga pemesan mendapatkan saham sesuai dengan porposi yang dibutuhkan.
Sistem e-IPO termasuk sistem yang banyak digunakan oleh calon investor di Indonesia saat ini. Pada sistem ini calon investor dapat melihat profil terkait dengan perusahaan yang sedang membuka IPO secara digital karena pada sistem e-IPO penawaran umum dilakukan berbasis web, sehingga akan menjadi kemudahan bagi calon investor untuk menentukan saham yang akan dipilih. Investor dapat mengetahui tahapan yang sudah dilakukan perusahaan mulai tahap publikasi pra-efektif, penawaran awal (bookbuilding), penawaran umum (offering), sampai dengan penjatahan.
Banyak perusahaan di Indonesia yang sudah menggunakan sistem e-IPO dalam bursa efek pasar saham, perusahaan-perusahaan tersebut antara lain seperti PT Archi Indonesia Tbk (ARCI),PT Bundamedik Tbk (BMHS), PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ), danPT Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB). Sementara itu calon perusahaan yang tercatat melakukan penawaran umum melalui e-IPO seperti PT Trimegah Karya Pratama (UVCR) yang sudah melewati tahap pengurusan proses bookbuilding.
Dalam proses Penawaran Saham Perdana, biasanya perusahaan akan melakukan Go Public sebagai salah satu strategi untuk menawarkan atau menjual-belikan saham yang pertama kali dilepaskan. Pasar saham sendiri dapat kita ketahui jenisnya sebagai pasar saham perdana dan pasar saham sekunder.
Pasar perdana IPO adalah pasar saham dimana saham sebuah perusahaan pertama kalinya diperdagangkan untuk investor asing sebelum dilakukannya pencatatan di Bursa Efek Indonesia. Saham pertama sebuah perusahaan umumnya ditawarkan kepada investor dengan prosedur dan mekanisme penawaran umum perdana atau yang lebih sering disebut dengan IPO (InitialPublicOffering).
Pasar perdana IPO terjadi saat investor (selaku pihak pembeli dan penawar saham) menerima penawaran surat berharga dari emisi atau underwritersebagai phak penjamin. Pihak penjamin emisi akan melakukan penawaran melalui prantara broker–dealer sebagai agen penjualan surat berharga. Proses ini umumnya dikenal sebagai penawaran umum perdana pasar IPO.
Pasar sekunder atau secondarymarket merupakan kelanjutan dalam proses penawaran saham di pasar saham perdana setelah perusahaan melepaskan IPO. Ketika saham tercatat di Bursa Efek Indonesia, artinya saham dari perusahaan tersebut dapat ditransaksikan untuk keperluan jual-beli saham di masayarakat umum, dan ini tergantung dari banyaknya permintaan dan penawaran.
Transaksi penjualan saham dilakukan dengan pengawasan langsung di Bursa Efek Indonesia. Kita dapat melakukan pembelian saham melalui broker atau lembaga sekuritas, seperti menggunakan aplikasi investasi untuk trading saham secara online. Terdapat banyak jenis transaksi saham di pasar sekunder seperti pasar Negosiasi, Pasar Reguler, dan Pasar Tunai.Berikut merupakan jenis-jenis pasar sekunder yang ada di bursa saham Indonesia;
Pasar negosiasi adalah jenis pasar yang transaksi penjualan sahamnya tidak dilakukan secara umum. Pasar negosiasi tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia, karena pada pasar ini negosiasi nilai jual saham dilakukan secara pribadi, namun masih tetap dalam pengawasan bursa. Contoh pasar negosiasi adalah pasar penjualan untuk akuisis sebuah perusahaan.
Pasar reguler adalah pasar sekunder yang melakukan penjualan saham untuk transaksi setiap hari. Pada pasar ini, umumnya periode penawaran dan permintaan terjadi sangat cepat, bahkan dalam hitungan menit akan mengalami perubahan secara signifikan. Saham-saham di pasar reguler diperdagangkan dalam satuan lot, dimana satu lot-nya terhitung 100 lembar.
Pasar tunai atau cash market adalah pasar perdagangan saham dengan penjualan saham satuan lot.Sistem pembayaran pasar ini menggunakan standar T+0 yang artinya hanya dilakukan di sesi tersebut.