PT Perorangan adalah jenis PT yang berhubungan dengan usaha kecil dan mikro. Sobat UKM yang tertarik ingin mendirikan sebuah PT dengan modal dan dukungan diri sendiri. Maka, bisa mempelajari bagaimana cara prosedur pendirian PT Perorangan ini di sini. Sebab, kali ini akan kita bahas lebih lanjut tentang pendirian PT tersebut.
PT Perorangan sesuai dengan namanya hanya akan ada data satu pendiri saja (Direktur). Otomatis NIK pendiri akan terdaftar. Dan, jika sudah terdaftar maka dalam satu tahun ke depan, NIK tersebut tidak bisa mendaftarkan data lagi untuk membuat PT lainnya. Jatahnya hanya satu NIK pertahun.
Sedangkan PT Biasa adalah Perseroan Terbatas yang akan dirikan oleh minimal 2 orang yang terdaftar sebagai direktur. Berbeda dengan jenis perorangan, jika mendirikan PT Biasa, maka bisa mendaftarkan banyak PT sekaligus tanpa harus menunggu satu tahun lagi. PT biasa tidak ada maksimal modal yang harus Sobat UKM penuhi. Namun, harus membuat akta notaris, ya! Sedangkan PT Perorangan hanya bisa mendirikan PT dengan maksimal modal 5 miliar loh.
Nah, sobat UKM sudah tahu belum apa saja syarat untuk mendirikan PT Perorangan ini? Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu seperti:
Karena nantinya PT ini akan sobat UKM kelola sendiri (mandiri). Maka, ada baiknya mengetahui bagaimana manajemen laporan keuangannya terlebih dahulu. Laporan keuangan PT ini nantinya akan sobat daftarkan secara online melalui layanan dari pihak Kementerian.
Adapun format laporan keuangan yang harus sobat UMK ketahui adalah:
Laporan keuangan PT ini termasuk hal penting yang harus Sobat UKM pelajari. Sebab, jika tidak mencantumkan laporan sesuai dengan ketentuan. Maka, bisa mendapatkan sanksi tertulis, hingga adanya pencabutan hak atas PT tersebut.
Hingga nantinya Sobat UKM tidak bisa mengoperasikan PT ini lagi. Pastinya tidak ada yang ingin hal ini terjadi, kan? Itu tadi tata cara dan prosedur pendirian PT Perorangan, semoga bermanfaat!
Source:
https://greenpermit.id/2022/04/13/pt-perorangan/amp/
https://newssetup.kontan.co.id/news/mudah-ini-cara-mendirikan-perseroan-perorangan?page=all
Apakah PT perorangan perlu membuat akta pendirian? Jika iya apakah harus ke notaris?
Setau saya klw PT biasa karena terdiri dari 1 orang makanya perlu akta pendiri dri notaris. Tq
Apakah ada minimal modal untuk mendirikan PT Perorangan?
Terkait laporan keuangan PT pribadi apakah ada yang sifatnya online dan gratis min?
Untuk PT perorangan maksimal mal dal 5 m, mohon tanya untuk modal minimalnya berapa atau tak ada ketentuan?
Sani Satria Darmawan
November 20, 2022 at 7:36 pmSaya sudah membuat pt perorangan, namun NPWP perusahaan sampai skrg belum saya dapatkan… Solusinya bagaimana ya
Arif
November 21, 2022 at 9:37 amuntuk pembuatan NPWP, langsung diurus sendiri saja secara online lewat DJP Online, mudah kok.