Tata Cara dan Prosedur Pendirian PT Perorangan

PT Perorangan adalah jenis PT yang berhubungan dengan usaha kecil dan mikro. Sobat UKM yang tertarik ingin mendirikan sebuah PT dengan modal dan dukungan diri sendiri. Maka, bisa mempelajari bagaimana cara prosedur pendirian PT Perorangan ini di sini. Sebab, kali ini akan kita bahas lebih lanjut tentang pendirian PT tersebut.

Perbedaan PT Perorangan dengan PT Biasa

PT Perorangan sesuai dengan namanya hanya akan ada data satu pendiri saja (Direktur). Otomatis NIK pendiri akan terdaftar. Dan, jika sudah terdaftar maka dalam satu tahun ke depan, NIK tersebut tidak bisa mendaftarkan data lagi untuk membuat PT lainnya. Jatahnya hanya satu NIK pertahun.

Sedangkan PT Biasa adalah Perseroan Terbatas yang akan dirikan oleh minimal 2 orang yang terdaftar sebagai direktur. Berbeda dengan jenis perorangan, jika mendirikan PT Biasa, maka bisa mendaftarkan banyak PT sekaligus tanpa harus menunggu satu tahun lagi. PT biasa tidak ada maksimal modal yang harus Sobat UKM penuhi. Namun, harus membuat akta notaris, ya! Sedangkan PT Perorangan hanya bisa mendirikan PT dengan maksimal modal 5 miliar loh.

Syarat Pendirian PT Perorangan

Nah, sobat UKM sudah tahu belum apa saja syarat untuk mendirikan PT Perorangan ini? Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu seperti:

  • Harus berusia minimal 17 tahun.
  • Warga negara Indonesia dan sudah cakap hukum.
  • Hanya bisa memasukkan satu nama pemegang saham yang termasuk sebagai pendiri dari PT tersebut.
  • Jika sudah mendirikan PT jenis ini maka NIK pendiri dibatasi dan tidak bisa membuat PT sebelum mencapai kisaran 1 tahun.
  • Usaha dan Bisnis yang dijalankan sudah masuk kriteria UMK.

Tata Cara dan Prosedur Pendirian PT Perorangan

  1. Sobat UKM harus memenuhi persyaratan di atas. Kemudian, harus ada usaha kecil atau mikro yang sedang berjalan.
  2. Buat dokumen pendirian PT Perorangan. Hal yang harus sobat UKM perhatikan seperti:
  • KTP Pendiri (Direktur).
  • NPWP Direktur.
  • Surat Domisili PT biasanya akan diterbitkan oleh pihak RT atau RW setempat.
  • Menentukan Nama PT usahakan jangan sampai ada yang sama dengan PT lainnya. Sobat UKM bisa cek nama PT ini terlebih dahulu secara online.
  • Alamat lengkap.
  • Jangka waktu berdirinya PT.
  • Tujuan PT Sobat UKM.
  • Modal dan Saham (nominalnya).
  • Data Direktur secara lengkap.
  1. Kemudian daftarkan secara online melalui HAM RI dan Menteri Hukum.
  2. Setelah itu, Sobat UKM bisa mengurus NPWP dari PT ini.
  3. Lanjutkan dengan mengurus NIB dan izin usaha.

Laporan Keuangan PT Perorangan

Karena nantinya PT ini akan sobat UKM kelola sendiri (mandiri). Maka, ada baiknya mengetahui bagaimana manajemen laporan keuangannya terlebih dahulu. Laporan keuangan PT ini nantinya akan sobat daftarkan secara online melalui layanan dari pihak Kementerian.

Adapun format laporan keuangan yang harus sobat UMK ketahui adalah:

  • Laporan tentang bagaimana posisi keuangan Perseroan tersebut.
  • Catatan atas keuntungan (laba dan rugi).
  • Laporan Keuangan tahunan.

Laporan keuangan PT ini termasuk hal penting yang harus Sobat UKM pelajari. Sebab, jika tidak mencantumkan laporan sesuai dengan ketentuan. Maka, bisa mendapatkan sanksi tertulis, hingga adanya pencabutan hak atas PT tersebut.

Hingga nantinya Sobat UKM tidak bisa mengoperasikan PT ini lagi. Pastinya tidak ada yang ingin hal ini terjadi, kan? Itu tadi tata cara dan prosedur pendirian PT Perorangan, semoga bermanfaat!

Source:

https://greenpermit.id/2022/04/13/pt-perorangan/amp/

https://izin.co.id/pt-perorangan.php?sem&gclid=CjwKCAjwpqCZBhAbEiwAa7pXedzQoXkuyb1jmD0y4MvGI8iOY6SGvefoh9z4DDOHYIwPPD0Z27TtjRoCGc4QAvD_BwE

https://legalitas.org/tulisan/inilah-cara-mendirikan-pt-perorangan-sesuai-uu-cipta-kerja#:~:text=Proses%20Pendirian%20PT%20Perorangan%20%3A&text=Pendiri%20membuat%20surat%20pernyataan%20pendirian,dan%20Izin%20usaha%20Perseroan%20Perorangan

https://newssetup.kontan.co.id/news/mudah-ini-cara-mendirikan-perseroan-perorangan?page=all

Comments

  • Sani Satria Darmawan
    November 20, 2022 at 7:36 pm

    Saya sudah membuat pt perorangan, namun NPWP perusahaan sampai skrg belum saya dapatkan… Solusinya bagaimana ya

    • Arif
      November 21, 2022 at 9:37 am

      untuk pembuatan NPWP, langsung diurus sendiri saja secara online lewat DJP Online, mudah kok.

  • Johanes
    December 2, 2022 at 12:43 pm

    Apakah PT perorangan perlu membuat akta pendirian? Jika iya apakah harus ke notaris?
    Setau saya klw PT biasa karena terdiri dari 1 orang makanya perlu akta pendiri dri notaris. Tq

  • Ervina
    January 21, 2023 at 12:56 pm

    Apakah ada minimal modal untuk mendirikan PT Perorangan?

  • Adi Surya
    January 22, 2023 at 10:57 am

    Terkait laporan keuangan PT pribadi apakah ada yang sifatnya online dan gratis min?

  • M Efendi
    February 22, 2023 at 8:55 am

    Untuk PT perorangan maksimal mal dal 5 m, mohon tanya untuk modal minimalnya berapa atau tak ada ketentuan?

Add a comment