Standar yang Wajib Dipenuhi dalam Ekspor

Sampai saat ini masih banyak pelaku UKM di Indonesia yang masih menemui kesulitan selama melakukan ekspor karena salah satunya adalah belum bisa memenuhi syarat standar barang untuk pangsa pasar ekspor itu sendiri.

Tapi tidak sedikit pula yang menganggap bahwa standar ekspor berdasarkan dengan sertifikasi saja. Padahal masih ada yang lebih penting yakni tentang keamanan barang yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi pemerintah dari masing – masing negara nih sobat UKM.

Jadi bisa diambil kesimpulan bahwa masalah terbesar yang seringkali membuat proses ekspor gagal bukan karena sertifikasi semata, melainkan dari tingkat keamanan barang yang diekspor itu sendiri. Apalagi hal ini juga disebabkan oleh regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, dimana tidak seketat regulasi di negara – negara lain sebagai tujuan ekspor.

Standar Wajib dan Standar Umum

Standar wajib adalah standar khusus yang diatur dan ditetapkan melalui regulasi dari pemerintah Indonesia. Sedangkan standar umum adalah standar khusus yang ditetapkan oleh pasar ekspor (pihak swasta).

Untuk itu, memahami standar apa saja yang wajib dipenuhi dalam proses ekspor sangatlah penting sobat UKM. Apa saja standar yang harus dipenuhi selama proses ekspor berlangsung?

1.Standar Wajib untuk Produk Makanan

Produk dalam bentuk makanan mempunyai sangat banyak variasi. Untuk itu, setiap produk makanan yang akan diekspor mempunyai standar yang berbeda – beda. Komponen paling penting yang harus diperhatikan untuk memenuhi standar wajib pada produk makanan ialah seperti Kontaminasi Mikrobiologi, Kontaminan, Residu Pestisida, Pengemasan, Pelabelan, Aditif, Enzim dan Perasa. Standar wajib ini diberlakukan untuk semua jenis produk makanan mulai dari produk makanan mentah (contoh biji kopi) hingga produk makanan final (contoh kopi bubuk).

Kepatuhan terhadap standar wajib yang dibutuhkan, bisa dibuktikan melalui laporan sertifikat kesehatan hingga uji laboratorium. Selain itu, standar wajib yang ditentukan untuk ekspor seringkali berdasarkan pada proses pengemasan dan pelabelan.

Tetapi kembali lagi pada jenis produk makananya, yang mana tiap tahapan proses mempunyai standar yang berbeda – beda pula. Misalnya saja pada produk makanan mentah, standar yang harus dipenuhi pun tak sebanyak seperti halnya pada produk makanan final.

Yang menjadi poin utama dalam memenuhi standar wajib pada produk makanan adalah, sebaiknya sobat UKM juga mengacu pada standar internasional. Misalnya saja seperti pada Codex Alimenterius Commission (CAC), yang diterbitkan oleh lembaga FAO (organisasi makanan dan pertanian dunia) dan WHO (organisasi kesehatan dunia).

Hal ini harus dipenuhi dengan tujuan untuk membantu dalam upaya menjaga kesehatan konsumen, menjaga keselamatan konsumen, meningkatkan koordinasi antar standar yang berlaku, hingga memastikan perdagangan dapat dilakukan dengan fair.

2.Standar Wajib untuk Produk Tekstil

Produk tekstil mempunyai ruang lingkup yang luas. Bahkan setiap tahan prosesnya, mempunyai standar wajib yang berbeda – beda. Dalam ruang lingkup internasional, standar wajib pada produk tekstil meliputi ketentuan keamanan produk, kandungan bahan kimia, aturan bahan yang berasal dari hewan atau tanaman liar, pengemasan hingga pelabelan.

Dari banyaknya standar wajib yang diberlakukan, standar paling ketat yang masuk dalam regulasi banyak negara terletak pada kandungan bahan kimia. Jadi sobat UKM harus benar – benar memperhatikannya. Kepatuhan terhadap standar wajib yang diberikan untuk ekspor, juga bisa ditunjukkan dari hasil uji laboratorium hingga sertifikasi kesehatan.

Semakin banyak negara yang sudah mengakui kualitas dan juga keamanan produk yang sobat UKM jual, potensi kepercayaan dalam ruang lingkup global pun akan kian meningkat. Ini artinya, peluang produk ekspor milik sobat UKM bisa semakin bertambah pangsa pasarnya.

Referensi lebih lanjut : https://www.ukmindonesia.id/baca-artikel/294

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment