Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Sebagai pemilik bisnis, kamu memiliki tanggung jawab hukum untuk mengelola keselamatan dan kesehatan di tempat kerjamu. Untuk melakukannya, penting untuk memahami persyaratan keselamatan dan kesehatan yang berlaku untuk jenis dan lokasi bisnis kamu.

Apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?

Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) adalah pengelolaan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan semua orang di tempat kerja. Hal ini dilakukan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan serta pencemaran lingkungan.

Untuk menerapkan hal ini mungkin akan memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit, tetapi hal ini sangat penting untuk keberhasilan bisnis yang kamu jalani. Jika sebuah perusahaan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maka perusahaan tersebut akan diberi teguran sampai dengan pencabutan izin usaha. Ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada perusahaan yang lalai dan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Tujuan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, terdapat 3 tujuan utama penerapan K3 antara lain:

  1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap pekerja dan orang lain di tempat kerja.
  2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
  3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.

Apa yang harus pemilik bisnis lakukan?

Kamu harus menerapkan praktik keselamatan dan kesehatan segera setelah kamu memulai bisnis. Di bawah undang-undang, bisnis kamu harus memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja Anda dan tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan orang lain. Untuk melakukan ini, Anda harus:

  • Menyediakan lingkungan kerja yang aman
  • Menyediakan dan memelihara mesin yang aman
  • Memberikan cara kerja yang aman
  • Memastikan penggunaan, penanganan dan penyimpanan mesin dan zat yang aman
  • Menyediakan dan memelihara fasilitas yang memadai
  • Memberikan informasi, pelatihan, instruksi atau pengawasan yang diperlukan untuk keselamatan
  • Memantau kesehatan dan kondisi pekerja di tempat kerja.

Apa yang harus dilakukan oleh pekerja

Orang yang bekerja di bisnis yang kamu jalani memiliki kewajiban K3 untuk diri mereka sendiri dan orang lain di tempat kerja. Mereka harus:

  • Menjaga kesehatan dan keselamatan mereka sendiri
  • Berhati-hatilah untuk tidak melakukan sesuatu yang dapat menyakiti orang lain
  • Mengikuti instruksi K3
  • Mengikuti kebijakan dan prosedur K3 di tempat kerja.

Penyebab Kecelakan Kerja

Penyebab kecelakaan kerja yang secara umum terjadi dapat dibagi dalam:

  1. Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu kondisi yang tidak aman dari peralatan atau media elektronik, bahan, lingkungan kerja, proses kerja, sifat pekerjaan dan cara kerja.
  2. Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu tindakan manusia yang berbahaya, yang dapat terjadi karena Kurangnya pengetahuan dan keterampilan, cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect), keletihanan serta kelemahan daya tahan tubuh, sikap dan perilaku kerja yang kurang / tidak baik.

Hal-hal yang menyebabkan tingginya angka kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja dalam suatu perusahaan, yaitu:

  1. Tidak melibatkan tenaga ahli K3 serta penggunaan metode pelaksanaan yang kurang tepat dalam perusahaan.
  2. Lemahnya pengawasan terhadap K3
  3. Kurang memadainya kualitas dan kuantitas ketersediaan peralatan pelindung diri.
  4. Kurang disiplinnya para pekerja dalam mematuhi ketentuan mengenai K3.

Itulah informasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selalu patuhi K3 agar bisnis yang kamu jalankan selalu aman yaa Sobat UKM! Semoga Bermanfaat!

Sumber:

https://disnakertrans.bantenprov.go.id/Berita/topic/288

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-cirebon/baca-artikel/13078/Kesehatan-dan-Keselamatan-Kerja-itu-Penting.html

Comments

  • Silvia ainis kulsum
    November 20, 2022 at 7:05 pm

    Kuliner

  • Silvia ainis kulsum
    November 20, 2022 at 7:08 pm

    Makanan

  • Silvia ainis kulsum
    November 20, 2022 at 7:09 pm

    Sistik

Add a comment