Sebagai pemilik bisnis, kamu memiliki tanggung jawab hukum untuk mengelola keselamatan dan kesehatan di tempat kerjamu. Untuk melakukannya, penting untuk memahami persyaratan keselamatan dan kesehatan yang berlaku untuk jenis dan lokasi bisnis kamu.
Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) adalah pengelolaan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan semua orang di tempat kerja. Hal ini dilakukan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan serta pencemaran lingkungan.
Untuk menerapkan hal ini mungkin akan memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit, tetapi hal ini sangat penting untuk keberhasilan bisnis yang kamu jalani. Jika sebuah perusahaan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maka perusahaan tersebut akan diberi teguran sampai dengan pencabutan izin usaha. Ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada perusahaan yang lalai dan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, terdapat 3 tujuan utama penerapan K3 antara lain:
Kamu harus menerapkan praktik keselamatan dan kesehatan segera setelah kamu memulai bisnis. Di bawah undang-undang, bisnis kamu harus memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja Anda dan tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan orang lain. Untuk melakukan ini, Anda harus:
Orang yang bekerja di bisnis yang kamu jalani memiliki kewajiban K3 untuk diri mereka sendiri dan orang lain di tempat kerja. Mereka harus:
Penyebab kecelakaan kerja yang secara umum terjadi dapat dibagi dalam:
Hal-hal yang menyebabkan tingginya angka kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja dalam suatu perusahaan, yaitu:
Itulah informasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selalu patuhi K3 agar bisnis yang kamu jalankan selalu aman yaa Sobat UKM! Semoga Bermanfaat!
Sumber:
Silvia ainis kulsum
November 20, 2022 at 7:05 pmKuliner
Silvia ainis kulsum
November 20, 2022 at 7:08 pmMakanan
Silvia ainis kulsum
November 20, 2022 at 7:09 pmSistik