Banyaknya barang yang diperjualbelikan dengan di pasar ekspor, membuat pelabelan mempunyai peranan yang sangat penting untuk bisa diterima di pasar global. Hanya saja, pelabelan seringkali dianggap remeh oleh para eksportir sobat UKM.
Pelabelan yang diberikan pada setiap barang, bisa membantu memudahkan berbagai pihak selama proses ekspor dalam hal identifikasi barang ekspor. Terlebih lagi bagi negara – negara yang menerapkan berbagai aturan melalui regulasi ketat pada pelabelan. Kesalahan yang terjadi pada pelabelan, bisa memicu kegagalan dalam proses ekspor lho sobat UKM.
Pelabelan bisa didefinisikan sebagai aktivitas mencantumkan berbagai informasi penting terkait dengan barang pada setiap kemasan. Pelabelan menjadi proses wajib yang harus dilakukan setelah proses pengemasan (packing) selesai dikerjakan.
Pelabelan sendiri mempunyai tujuan penting dalam membantu meminimalisir resiko barang hilang maupun resiko barang rusak melalui informasi lengkap yang tercantum pada kemasan, sehingga para importir dan konsumen akhir tidak mengalami kerugian.
Pelabelan mempunyai standar – standar khusus yang harus dipenuhi agar tak ditolak atau gagal selama proses ekspor belangsung. Apa saja standar yang harus dipenuhi?
Pelabelan pada setiap negara tujuan ekspor memiliki masing – masing ketentuan. Untuk itu, sobat UKM harus mencari tahu terlebih dahulu melalui pihak importir apa saja ketentuan ekspor di negara bersangkutan. Sobat UKM juga bisa mendapatkan informasi tersebut melalui website resmi dari bea cukai negara tujuan ekspor.
Komponen – komponen umum yang seringkali masuk dalam regulasi banyak negara tujuan ekspor antara lain seperti informasi asal produksi, kuantitas, kualitas, berat, ukuran, perusahaan produsen, hak kekayaan intelektual hingga bahan – bahan yang digunakan salama proses produksi. Hampir semua negara tidak mengizinkan adanya informasi pelabelan palsu alias menipu konsumen.
Selain regulasi dari pemerintah negara tujuan ekspor, biasanya standar khusus juga diminta oleh para importir. Standar pelabelan tersebut biasanya berkaitan dengan tiga aspek kemasan yakni primer, sekunder dan tersier.
Pelabelan kemasan primer merupakan bagian layer pertama yang ada pada kemasan barang yang hendak di ekspor, dimana bersentuhan langsung dengan produk. Pelabelan kemasan primer, biasanya akan sangat berpengaruh hingga pada konsumen akhir dan memberikan dampak signifikan sebagai alat pemasaran. Pelabelan ini disarankan untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut dengan disesuaikan terhadap karakteristik dari negara tujuan seperti tulisan, grafis, warna hingga bahasa.
Pelabelan kemasan sekunder menjadi pendukung dari pelabelan kemasan primer. Yang mana sangat penting untuk digunakan para importir dalam proses promosi melalui jalur ritel. Untuk itu, dibutuhkan juga preferensi hingga kebutuhan dari para konsumen akhir.
Pelabelan kemasan tersier ditujukan untuk memberikan perlindungan lebih pada kemasan selama proses ekspor dilakukan. Pelabelan ini sangat dibutuhkan oleh para importir agar barang dalam kondisi baik saat diterima oleh importir. Contoh pelabelan tersier seperti penggunaan plastik, drum logam, peti kayu hingga palet.
Dalam pengiriman ekspor pada umumnya, tidak ada ketetapan terkait dengan standar pelabelan yang mempunyai sifat wajib. Namun posisi pelabelan disini sangat penting untuk mendukung proses operasional ekspor. Pastikan jika sobat UKM benar – benar memperhatikan segala standar pelabelan selama ekspor. Karena mempunyai peran dalam menentukan tingkat keberhasilan barang ekspor yang sobat UKM kirimkan.
Poin paling utama yang harus diperhatikan adalah, sobat UKM harus menerapkan pelabelan yang mampu memberikan informasi lengkap dan detail terkait dengan produk yang diekspor tersebut. Sehingga bisa bermanfaat dan memudahkan bagi semua pihak yang terlibat di ruang lingkup bea cukai, agen, importir, toko ritel hingga pengguna akhir.
Referensi: