Bagi kebanyakan orang istilah perdagangan internasional atau ekspor bukanlah hal yang asing lagi di telinga kita. Kita bahkan tahu bahwa ekspor dapat meemperkuat kekuatan ekonomi kita dengan menjaga kesehatan neraca perdagangan
Bagi yang belum begitu familiar, ekspor adalah semua jenis kegiatan pemindahan barang yang bertujuan keluar daerah kepabeanan Indonesia. Ekspor tidak harus berton-ton, Anda bisa numpang kontainer orang apabila barang bawaan Anda hanya kurang dari 50Kg saja. Yang perlu Anda perhatikan saat melakukan kegiatan ekspor adalah memperhatikan legalitas dan prosedur ekspor Anda.
Berikut ini beberapa langkah yang harus Anda persiapkan saat memulai kegiatan ekspor barang:
Terdapat beberapa dokumen atau perijinan yang harus Anda penuhi sebagai pengusaha ekspor diantaranya:
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) oleh Kantor Pelayanan Pajak, NIK (Nomor identitas Kepabeanan) oleh Ditjen Bea Cukai, SIUP (Surat Izin Perdagangan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, TDP (Tanda Daftar Perusahaan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pastikan bahwa semua data yang Anda masukkan saat mengurus perijinan diatas selaras agar memudahkan proses administrasi. Jika Anda belum memiliki NIK Anda bisa menggunakan NIK milik perusahaan lain yang sudah mengurusnya terlebih dahulu atau numpang NIK milik orang lain alias undername. Sedangkan kepengurusan bea cukai akan ditangani oleh forwarder, yaitu perusahaan yang Anda pakai saat melakukan pengiriman barang.
Invoice (dibuat oleh eksportir)
Packing list (dibuat oleh eksportir)
Bill of lading (dibuat shipping company bila laut / airway bill bila udara)
Certificate of origin (Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten / Kota)
Certificate of analysis (laboratorium)
Certificate of Phytosanitary (badan karantina untuk produk tumbuhan)
Dokumen tambahan lainnya sesuai permintaan pembeli
Dokumen yang diperlukan sebelum ekspor
Shipping Instruction dari eksportir ke Shipping line
PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari eksportir
Barang ekspor yang sudah siap dikirimkan ke luar negeri harus dapat memenuhi prosedur perdagangan internasional terutama dalam proses pengiriman dari negara asal. Prosedur pengiriman barang ekspor sudah ditetapkan dalam peraturan Kementrian Perdagangan. Langkah strategi yang dapat dilakukan oleh pengusaha Indonesia adalah dengan memahami dan menaaati prosedur yang sudah berlaku. Terlepas pada hal tersebut dalam proses pengiriman barang, perlu diketahui beberapa poin untuk mempermudah barang sampai ketujuan seperti, memahami proses penentuan biaya pengiriman perdagangan masing-masing negara, memilih jasa freight forwarderdengan biaya yang lebih murah, melakukan asuransi pada barang ekspor, dan memahami prosedur bea cukai.
Untuk mendapatkan informasi seputar ekspor-impor Anda dapat menggunakan portal digital http://djpen.kemendag.go.id/ yang telah disediakan oleh pemerintah. Anda bisa menggunakan jasa tenaga ahli dari lembaga
FTA Center (Free Trade Agreement) yang telah berada di lima kota besar di Indonesia (Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar), Anda dapat berkonsultasi secara gratis dengan membuat janji terlebih dahulu agar dijadwalkan waktu konsultasi.
Kita bisa menggunakan media sosial untuk menemukan dan berkomunikasi dengan pembeli dari luar negeri melalui sosial media seperti LinkedIn, Instagram, Twitter dan Facebook. Kita juga bisa lebih responsif saat berkomunikasi dengan mereka melalui fitur inbox atau Direct Message pada masing-masing media sosial tersebut.
Anda mungkin awalnya hanya ingin mencoba ekspor dengan kuantitas yang kecil dengan menjual produk orang lain dulu. Anda bisa gunakan kurir internasional semacam EMS Pos Indonesia, FedEx, DHL, dan sebagainya.
Gunakan Sosial media sebagai wadah mendapatkan relasi dan pengetahuan baru diantara sesama eksportir di Indonesia.
Pilihan lainnya adalah membuat konten yang diterjemahkan sesuai dengan target pasar Anda. Situs media sosial global seperti Linkedin, Facebook dan Twitter juga dapat membantu Anda untuk mempromosikan pesan Anda dengan cepat dan gratis. Apa pun media yang Anda gunakan, pastikan semua materi pemasaran Anda memiliki detail kontak terkini.
Tetap berhubungan secara teratur dengan pelanggan Anda dan dapatkan umpan balik untuk meningkatkan penawaran Anda.
Kirim tepat waktu dan jangan membuat orang menunggu. Jika penundaan tidak dapat dihindari, pastikan Anda berkomunikasi lebih awal dengan pelanggan Anda dan terus perbarui kemajuan mereka.
Jangan cepat berpuas diri, temukan pelanggan potensial lainnya sehingga Anda dapat meningkatkan penjualan Anda. Lanjutkan aktivitas promosi Anda dan terus kunjungi pameran dagang. Sekarang setelah Anda berhasil mengekspor ke satu pasar, gunakan semua yang telah Anda pelajari dan terapkan ke pasar baru lainnya.
Jelajahi negara-negara yang berdekatan atau yang memiliki karakteristik serupa. Anda sudah memiliki pemahaman yang sangat baik tentang apa yang diperlukan untuk menjadi sukses sehingga eksplorasi Anda ke pasar tambahan harus lebih cepat dan berpotensi lebih mudah bagi Anda untuk melanjutkan ekspansi dan pertumbuhan Anda.
Tentunya sebagai pelaku usaha kita harus memaksimalkan segmentasi pasar yang akan menjadi tujuan kita. Pertimbangkan kondisi perkembangan kebutuhan dan minat masyarakat, seperti memilih produk yang sedang tren saat ini, memilih produk bagi kalangan penghobi (kolektor) Memilih barang sensasional (musiman). Strategi ini adalah langkah yang tepat dalam memberikan keuntungan yang tinggi.
hendra bonardo
January 3, 2023 at 9:16 pmThanks for information but i wanna ask about document certificate its free or?
just information iam want to be exportir.
M farhan saputra
January 19, 2023 at 9:57 pmSaya ingin export dagangan saya
dedi ritonga
February 4, 2023 at 10:20 pmi have coco fiber
Elien
March 1, 2023 at 9:54 pmMakasih infonya min… :3
Paulus Manno Raga
March 2, 2023 at 7:58 amSaya seorang bisnis ekspor pemula, saya Ingin belajar banyak tentang izin pengiriman barang keluar Negeri, adakah yang bisa memandu saya?