Koperasi diharapkan mampu meningkatkan peran dalam perekonomian tanpa meninggalkan prinsip dan jati diri koperasi, meningkatkan profesionalitas melalui modernisasi, penguatan kelembagaan, keuangan, dan usahanya.
Pemerintah mengupayakan pengembangan koperasi modern. Yakni koperasi yang menjalankan kegiatan dan usahanya dengan cara-cara baru dan menerapkan tata kelola koperasi yang baik (Good Cooperative Governance), memiliki daya saing, dan adaptif terhadap perubahan.
Dalam kesempatan dialog dengan Gerakan Koperasi dan UKM yang dilaksanakan di kantor Kopdit Sangosay Kab. Ngada, pada hari Kamis, (14/4), Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian menekankan perlunya untuk meningkatkan kualitas pengurus dan pengawas koperasi.
Koperasi juga harus turut hadir dan mampu untuk meningkatkan dan mempromosikan ekonomi anggotanya yang ditunjukkan dengan naik kelasnya usaha para anggotanya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Ngada Paru Andreas, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Silvya Pekudjawang, Ketua Kopdit Sangosay Petrus EY Ngilo Rato beserta pengurus dan pengawas koperasi.
Pemerintah melalui UU Cipta Kerja telah membuka peluang yang sangat besar kepada pelaku usaha koperasi dan UKM. Yaitu untuk dapat mengikuti proses pengadaan pemerintah pusat dan daerah yang dialokasikan sebanyak 40%.
Hal ini harus dimanfaatkan dengan maksimal oleh koperasi dan UKM untuk untuk onboarding produknya ke e-katalog LKPP. Kementerian Koperasi dan UKM dan Dinas Koperasi akan melakukan pendampingan untuk proses onboarding tersebut.
Kabupaten Ngada memiliki potensi 118 koperasi yang 80%-nya adalah Koperasi Simpan Pinjam. Salah satu koperasi besar yang ada yaitu Kopdit Sangosay yang masuk kedalam koperasi dengan status Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK) 4.
Baca Juga : KemenKopUKM Perkuat Kolaborasi Digitalisasi UMKM Bersama Meta
Hal ini berarti koperasi Sangosay termasuk dalam koperasi yang memilki aset, omset, dan anggota yang besar. Tercatat Kopdit Sangosay memiliki aset diatas 1 triliun, 27 kantor cabang, dan 93.683 orang anggota.
Pemerintah secara khusus mendorong koperasi simpan pinjam untuk tidak hanya menjadi penyedia pembiayaan, namun harus lebih strategis dalam mengembangkan usahanya. Terlebih bagi koperasi yang mengalami kelebihan atau over likuiditas.
Koperasi dituntut mampu menjadi pelaku usaha yang modern, bersaing, dan kontributif, yang salah satunya dengan melakukan spinoff masuk ke sektor produksi. Spinoff bertujuan agar koperasi dapat memenuhi kebutuhan anggota dengan membeli produk sendiri dan menciptakan lapangan kerja.
Pengembangan kegiatan usaha koperasi melalui pendekatan komunitas, komoditas, dan wilayah sebagaimana yang dikembangkan oleh KSP Sangosay terutama pada sisi pembiayaan oleh koperasi, termasuk teladan yang sangat berhasil.
Hal ini menunjukan bahwa koperasi mampu hadir dan memberikan solusi pembiayaan bagi anggota UMKM koperasi yang biasanya mengalami kendala/kesulitan dalam mendapatkan akses pembiayaan perbankan karena kekurangan jaminan.
Kegiatan ini sejalan dengan program KemenKopUKM yaitu pembentukan koperasi oleh masyarakat dari kalangan kelompok strategis, yang salah satunya adalah mama-mama pembibit dan penganyam bambu yang ada di Kabupaten Ngada.
Terdapat potensi pengembangan bambu menjadi alternatif pengganti kayu untuk industri kreatif. Mengingat potensi pasar yang sangat luas, dibutuhkan pula pembangunan pabrik bambu desa untuk pengolahan rough stick yang dikelola oleh koperasi dan dengan asistensi pembiayaan dari LPDB Kementerian Koperasi dan UKM.
Soepomo menyampaikan bahwa LPDB KUMKM 100% untuk pembiayaan modal kerja dan investasi koperasi dengan akses yang mudah.
“Kami mendukung program pengembangan komoditas bambu ini untuk mendorong terciptanya ekonomi hijau (Green Economy) di wilayah Provinsi NTT.”
Ekonomi hijau ini mencangkup 200 Desa Bambu Agroforestri Industri Rakyat Berbasis Desa, pemberdayaan perempuan, konservasi, restorasi lahan kritis, dan mitigasi perubahan iklim dengan pendekatan Hutan Bambu Lestari. Kegiatan ini tidak hanya dalam rangka mendukung ekonomi hijau (green economy), tetapi juga merupakan Strategi Nasional Pengembangan Bambu Terintegrasi (2021-2031).
“Kami berharap bahwa koperasi mampu menjadi wadah yang menaungi para mama-mama bambu yang merupakan motor penggerak dalam ekosistem bambu di NTT,” tutur Soepomo.
Bupati Ngada Paru Andreas menuturkan, untuk bisa terus berkembang, koperasi juga perlu melakukan kolaborasi, bersinergi bersama membangun percepatan. “Di Ngada ini, koperasinya bisa muncul hingga ke pelosok desa. Kami berharap Kopdit Sangosay terus bekerja sama dan bermitra dengan pemerintah, guna mewujudkan komitmen pemerintah menjadikan Ngada sebagai kabupaten koperasi,” ucapnya.
Baca Juga : Usaha Mikro di Kabupaten Kuningan Didorong Beralih ke Digital
“Ngada menjadi 1 dari 7 koperasi prospektif. Kopdit Sangosay masuk dalam 100 koperasi besar di Indonesia. Ke depan, bagaimana memperbanyak pendampingan-pendampingan koperasi untuk membangun SDM, mengingat potensi alam Bajawa yang sudah sangat kaya,” pungkasnya.
Kab. Ngada memiliki potensi bambu yang sangat besar, terdapat 96.000 rumpun di 10 Kec. Ngada dengan 28 juta batang bambu. Potensi inilah yang akan dikembangkan melalui koperasi. Mama-mama bambu akan di kolaborasikan dalam sebuah koperasi. Sehingga akan lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir dan akhirnya akan meningkatkan skala ekonominya.
Sumber : Siaran Pers KemenKopUKM