Mengenal Berbagai Metode Pembayaran dalam Ekspor

Rasa takut hingga keraguan seringkali dirasakan oleh para pelaku eksportir pemula. Apakah sobat UKM juga pernah merasakannya?

Salah satu kunci keberhasilan yang bisa didapatkan dari ekspor adalah kemantapan hati dan jangan takut ditipu. Sobat UKM harus terus belajar secara bertahap hingga menemukan metode transkasi paling tepat dan terbaik.

Dalam dunia ekspor, terdapat beberapa metode pembayaran yang harus sobat UKM perhatikan. Nantinya, sobat UKM juga bisa mempraktekkannya langsung saat melakukan kegiatan ekspor.

Metode Pembayaran Letter of Credit (L/C)

Metode Pembayaran Letter of Credit satu ini memungkinkan untuk dilakukan oleh para importir luar negeri setelah produk dan dokumen dalam proses pengiriman, tetapi tidak perlu menunggu proses konfirmasi langsung terkait penerimaan produk dari pihak importir.

Jadi Metode Pembayaran Letter of Credit bisa dianggap semacam surat jaminan yang diberikan oleh importir untuk memastikan pembayarannya kepada para eksportir seperti sobat UKM.

Dalam prosesnya, para importir yang menggunakan Metode Pembayaran Letter of Credit, 100 persen dana pembayaran akan dititipkan langsung kepada salah satu bank yang mereka tunjuk di negaranya. Selanjutnya, Letter of Credit akan dikirimkan langsung oleh bank yang ditunjuk importir ke pihak bank yang digunakan oleh eksportir yang ada di Indonesia.

Dengan catatan, proses pengiriman dana hanya akan dilakukan setelah pihak eksportir menyerahkan dokumen sebagai bukti ekspor kepada pihak bank eksportir. Kemudian bank eksportir akan meneruskannya kepada pihak bank yan ditunjuk oleh importir.

Metode Pembayaran Advance Payment

Metode Pembayaran Advance Payment dikenal dengan sebutan pembayaran dimuka. Jika sobat UKM memutuskan untuk menggunakan metode pembayaran satu ini, maka para importir harus melakukan pembayaran kepada para eksportir di awal transaksi sebelum barang yang dipesan dikirimkan.

Keuntungan dari Metode Pembayaran Advance Payment adalah para eksportir bisa menggunakannya sebagai modal dalam proses persiapan barang sebelum diekspor.

Pembayaran dengan cara ini bisa dilakukan dengan cara cash maupun memanfaatkan sistem Telegraphic Transfer. Sistem pembayaran dengan Telegraphic Transfer sama seperti cara transfer antar bank, hanya saja ruang lingkupnya yang berbeda, yakni antar negara.

Untuk besaran dari uang mukanya sendiri beragam, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh importir dan eksportir dengan tujuan untuk bisa memastikan transaksi ekspor menjadi lebih aman. Namun, cara ini biasanya hanya dilakukan oleh para importir dan eksportir yang sudah menjalin hubungan kerjasama dalam kurun waktu yang lama, karena sudah mempunyai rasa saling percaya satu sama lain.

Metode Pembayaran Open Account

Open Account juga sering disebut sebagai rekening terbuka. Dimana Metode Pembayaran Open Account merupakan pembayaran yang hanya dilakukan oleh para importir setelah mereka benar – benar menerima barang tanpa adanya masalah. Agar salah satu pihak tidak dirugikan, maka terdapat ketetapan batas waktu sesuai kesepakatan. Metode ini dianggap lebih menawarkan keuntungan dan juga kepastian bagi para importir.

Metode Pembayaran Consignment atau Konsinyasi

Metode Pambayaran Consignment adalah suatu metode pembayaran yang dilakukan sesuai dengan jumlah barang yang terjual saja. Misalnya saja begini sobat UKM, Anda memiliki barang, kemudian dititipkan kepada importir untuk dibantu dijualkan, nantinya para importir hanya akan membayar barang yang terjual saja. Jika masih ada sisa, maka pihak importir akan mengirimkan kembali barang tersebut kepada eksportir.

Metode Pembayaran Documents Against Payment

Metode Pembayaran Documents Against Payment mirip dengan Metode Pembayaran Letter of Credit. Namun yang menjadi pembeda adalah pihak importir tidak menitipkan sejumlah dana ke pihak bank saat awal transaksi dilakukan. Nantinya, bank importir akan memberikan dokumen ekspor setelah pihak importir melunasi tagihan terlebih dahulu.

Metode Pembayaran Documents Against Acceptance

Metode pembayaran ini sama seperti Metode Pembayaran Documents Against Payment. Yang membedakan adalah pihak importir dan eksportir mempunyai janji pembayaran dengan tempo waktu tertentu mulai dari 30 hari, 60 hari hingga 90 hari setelah mendapat persetujuan.

Referensi :

https://www.ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/mengenal-berbagai-metode-pembayaran-ekspor

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment