Pada pembahasan sebelumnya kita sudah membahas apa saja dokumen legilitas usaha yang kamu perlukan untuk bisnis kamu. Sekarang, mari kita cari tahu apa saja manfaat yang kamu dapatkan jika kamu memiliki dokumen Legalitas Usaha.
Manfaat pertama yaitu bisnis kamu akan dilindungi secara hukum. Jadi, jika kedepannya bisnis yang kamu jalani terjadi masalah kamu bisa mengajukan tututan secara resmi. Izin usaha dapat membuat kamu merasa aman menjalankan bisnis tanpa khawatir bisnis kamu akan dianggap ilegal dan dilakukan penutupan oleh pemerintah. Pastikan kamu mengurus dan memiliki dokumen legalitas usaha sesuai dengan perundang-undangan yaa Sobat UKM!
Salah satu kewajiban sebagai warga negara adalah mematuhi hukum. Sebagai pengusaha, memiliki dokumen legalitas usaha itu berarti menandakan bahwa kamu telah mematuhi aturan hukum yang berlaku. Kamu juga secara tidak langsung menerapkan disiplin kepada diri sendiri.
Dalam menjalani bisnis tentu tidak selamanya akan berjalan lancar. Jika bisnis yang kamu jalani mengalami kebangkrutan, kamu sebagai pemilik bisnis tentu berharap hal ini tidak membawa dampak besar bagi kehidupan sehari-harimu. Tentu saja hal itu memungkinkan jika kamu memiliki badan usaha yang berbadan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT) yang dapat melindungi aset pribadi kamu. Karena didalamnya terdapat pemisahan aset, antara aset PT dengan aset pribadi.
Berbeda jika badan usahamu berbentuk Persekutuan Komanditer (CV) atau Firma yang tidak berbadan hukum, kerugian bisnis akan berdampak pada aset pribadi karena didalamnya tidak ada pemisahan aset.
Manfaat yang selanjutnya yaitu bisnis kamu bisa tetap beroperasi tanpa khawatir akan ditutup secara paksa. Legalitas usaha juga dapat membantu bisnismu dalam urusan pajak. Dan bahkan bisa menjauhkan bisnis dari masalah hukum dan keuangan.
Memiliki dokumen legalitas usaha akan memudahkan kamu untuk mendapatkan pinjaman modal usaha. Untuk mendapatkan dana tersebut, bisnis kamu harus memiliki lisensi resmi yang menunjukkan bahwa bisnis kamu legal dan aman untuk menerima pinjaman modal usaha. Pinjaman modal usaha ini dapat kamu gunakan untuk memajukan serta mengembangkan bisnis kamu. Ketika bisnis kamu tidak memiliki dokumen dokumen legalitas usaha, maka tidak akan ada pihak manapun yang berani memberikan dana karena tidak adanya jaminan keamanan secara hukum.
Dokumen legalitas usaha dapat membawa barang atau jasa yang kamu tawarkan bisa sampai ke pasar luar negeri. degan dokumen usaha yang lengkap dan tepat kamu akan memiliki hak terbatas untuk memproduksi dan menjual barang atau jasa kamu ke lua negeri.
Memiliki legalitas usaha dapat memberikan berbagai manfaat bagi bisnis kamu. Tunggu apa lagi? Segera urus dokumen legalitas usahamu ya Sobat UKM!
Sumber:
Sebastian Freddy Tan
March 5, 2023 at 5:00 amAkitvi TQ