Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bagian dari Corporate Responsibility dimana perusahaan akan melakukan kegiatan CSR untuk tetap memberikan dampak sosial kepada masyarakat, walaupun ada atau tidak adanya peraturan terkait dengan pelaksanaan kgiatan tersebut. Sebuah perusahaan dapat memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat luas sebagai upaya dapat menunjang keberlangsungan perusahaan.
Perusahaan berpotensi dalam mengubah pandangan masyarakat, baik yang mengarah ke nilai kehidupan positif atau kearah nilai kehidupan negatif, oleh sebab itu perlu diperhatikan bagi setiap perusahaan untuk dapat meminimalisir dampak negatif tersebut agar tidak memicu terjadinya konflik yang berujung pada ganggungnya aktifitas perusahaan maupun masyarakat itu sendiri.
Inisiatif CSR (Corporate Social Responsibility) dari sebuah perusahaan penting dalam menjaga keberlangsungan perusahaan sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk melaksanakan tujuan pembangunan berkelanjutan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.
Teori dan konsep dampak sosial perusahaan dimulai dengan pandangan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi. Konsep CSR pada tahun 1970 dikemukakan oleh Bowen “The Father of Corporate Social Responsibility” yang menjelaskan bahwa perusahaan sebagai pelaku bisnis menjalankan kewajiban mereka, mengambil keputusan tersebut atau mengikuti garis tindakan yang akan dilakukan berdasarkan nilai dan tujuan masyarakat. Terdapat dua prinsip dasar tanggung jawab perusahaan terhadap dampak sosial yang ditimbulkan yaitu.
Prinsip Derma; prinsip yang mengharuskan pelaku usaha dalam hal ini adalah perusahaan untuk dapat memberikan bantuan secara sukarela kepada orang atau kelompok masyarakat. Pada prinsip ini aktifitas yang dilakukan yaitu aktifitas filantropi perusahaan sebagai tindakan untuk mempromosikan/mengkampanyekan kebaikan sosial. Contoh kegiatan tersebut yaitu kemitraan sosial dengan kelompok masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan.
Prinsip Perwalian; prinsip yang bertindak dimana pelaku usaha menjadi wali publik untuk dapat mempertimbangkan kepentingan orang banyak jika kebijakan perusahaan telah diputuskan. Jenis aktifitas dari prinsip ini berhubungan dengan kegiatan untuk mengakui interdepensi hubungan bisnis terhadap masyarakat. Menyeimbangkan kepentingan antara bisnis dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Contoh dari prinsip perwalian yaitu membantu dalam pemenuhan persyaratan hukum, pendekatan stekholder perencanaan strategi perusahaan.
John Elkington dalam buku yang berjudul Cannibal With Foks mengungkapkan bahwa sinergi pada tiga elemen yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah people, propsperity, dan planet. Ketiga elemen ini akan menciptakan kesinambungan keuntungan, lingkungan, dan masyarakat dalam proses kegiatan bisnis. Berikut adalah rincian dari ketiga elemen tersebut;
People adalah dampak terhadap masyarakat yang menjadi fokus utama bisnis perusahaan. People merupakan hal penting perusahaan dalam menjalankan bisnis karena people sendiri sangat vital menjaga keberlangsungan dan kemajuan perusahaan. People meliputi karyawan, keluarga, pemasok (suplier), komunitas, pelanggan, bahkan orang asing yang dapat dipengaruhi maupun mempengaruhi.
Prosperity adalah dampak perusahaan terhapat perekonomian yang ada, baik perekonomian secara nasional maupun internasioal. Perusahaan dalam hal ini akan mempunyai tantangan yang besar untuk memberikan dampak bagi lingkungan sekitar, terkait dengan lapang pekerjaan yang disediakan, inovasi yang diciptakan, kekayaan intelektual yang dikembangkan, dan dampak ekonomi lainnya. Prosperity juga mengarah bagaimana perusahaan memberikan tanggung jawab kepada pembayaran negara, seperti pembayaran pajak bangunan dan pajak lainnya.
Planet adalah dampak yang terjadi dari segala aktifitas yang ditimbulkan oleh perusahaan, baik aktifitas secara langsung mapun secara tidak langsung. Perusahaan wajib dan harus menjaga kelestarian dan keberlangsungan lingkungan yang ada. Kelestarian lingkungan tersebut berhubungan dengan unsur kehidupan di bumi yang meliputi unsur hidup seperti manusia, tumbuhan, dan hewan, serta unsur tak hidup seperti batu-batuan, mineral, tanah, air dan unsur lainnya.
Konsep Triple Bottom Line dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk mengambil keputusan yang lebih baik dalam memberikan kontribusinya ke masyarakat dan lingkungan luas.
Strategi kepempimpinan dalam sebuah perusahaan akan menentukan sudut pandang kegiatan CSR terhadap masyarakat. Masyarakat memiliki perbedaan “local wisdom” yang sangat banyak dan sangat beragam. Oleh sebab itu perusahaan harus dapat menyesuaikan program-program tanggung jawab sosial sesuai dengan kondisi masyarakat setempat, termasuk dalam memahami kultur, adat istiadat, dan nilai kebudayaan. Pemahami ini akan menjadi nilai positif perusahaan untuk lebih memahami segmentasi pasar dari masyarakat. Adapun strategi kepempimpinan korporat dalam CSR sebagai berikut;
Kepemimpinan Terintegrasi, yaitu kepemimpinan visioner yang mengintegritaskan tanggung jawab bisnis secara jelas sesuai dengan nilai-nilai yang di anut oleh perusahaan. Contoh perusahaan yang melakukan kepemimpinan terintegritas antara lain seperti Suez, Deutsche Bank, Unilever, BASF, Nokia, dan Shell. Integrasi perusahaannya dari Direktur dan Strategi Bisnis yang dinyatakan dengan jelas sesuai prinsip perusahaan.
Kepemimpinan Inovasi adalah perusahaan yang menciptakan peluang baru dan bernilai lebih dari aktifitas CSR itu sendiri. Perusahaan ini melakukan strategi inovasi bukan hanya berdasarkan tanggung jawab perusahaan saja seperti kepatuhan peraturan dan legal, namun perusahaan ini melakukan lebih dari sekedar hal itu. Contoh perusahan kepemimpinan inovasi yaitu 3P, DuPont, Nokia, Shell, dan Proctor Gamble.
Kepemimpinan Accountability adalah kepemimpinan sebuah korporat yang mengarah pada skema komitmen public sesuai dengan tujuan, prinsip dan kinerja perusahaan. Perusahaan ini contohnya seperti Unilever, Novo Group, dan Nokia.
Kepemimpinan Kolaboratif yaitu kepemimpinan CSR untuk melibatkan perusahaan secara penuh ambil adil dalam kegiatan dedikasi ke stakeholder.