Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan percepatan penyediaan sebesar 40% Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh koperasi dan UKM melalui sistem E-Katalog LKPP. Target tersebut optimis untuk dicapai dengan adanya dukungan regulasi melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi sebesar 40% anggaran pengadaan untuk UKM, Industri Kecil Menengah (IKM), ataupun artisan, serta menghilangkan berbagai hambatan untuk keterlibatan mereka dalam pengadaan tersebut.
Selasa (15/03/2022) lalu telah dilaksanakan sosialisasi percepatan penyediaan 40% pengadaan barang/jasa pemerintah secara virtual oleh produk koperasi dan UKM melalui sistem E-Katalog LKPP. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dan Kepala LKPP Azwar Anas. Hadir juga para asosiasi, pelaku koperasi dan UMKM, para dinas koperasi, dan UMKM Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Baca juga: KemenKopUKM Gelar Sosialisasi Untuk Peningkatan Rasio Kewirausahaan
MenKopUKM menekankan agar setiap Kementerian/Lembaga mengalokasikan minimal 40%-70% dari anggaran pengadaan untuk produk dalam negeri. Diproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional dapat meningkat hingga 1,6% – 1,8%, melalui peningkatan pengadaan oleh produk koperasi dan UMKM ke angka 70%.
MenKopUKM sangat optimis melihat data transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) per tanggal 27 Desember 2021, yang menunjukkan peningkatan realisasi Belanja Paket Usaha Kecil dari yang awalnya Rp94 triliun pada tahun 2020 menjadi lebih besar, ke angka Rp 216,65 triliun.
Adapun jika Kementerian/Lembaga/Pemda (K/L/Pemda) ingin mengusulkan impor, maka mereka harus menyampaikan kebijakan dan langkah pengurangan impor ke angka 5% pada tahun 2023.
“Melihat adanya perkembangan dalam data ini, saya ingin mengajak kita semua untuk selalu optimis bahwa koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga mencapai 90%. Saya minta agar K/L/Pemda melihat keunggulan produk UMKM dan koperasi serta mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Menteri Teten Masduki.
Untuk melakukan percepatan pengadaan oleh koperasi dan UMKM, KemenKopUKM akan mengadakan kegiatan business matching antara pelaku usaha dengan K/L/Pemda di Bali, 21 – 24 Maret 2022 yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo
Baca juga: Vaksinasi Booster Dalam Rangka Pemercepatan Pemulihan Ekonomi
Kepala LKPP Azwar Anas mengatakan ada tiga strategi percepatan penyerapan produk dalam negeri sesuai arahan oleh Presiden, yaitu (1) meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sendiri, tidak boleh diimpor jika masih bisa diproduksi di dalam negeri, (2) meningkatkan porsi UMKM dan koperasi, (3) percepatan penyerapan APBN dan APBD.
“Semua Kepala Daerah akan diaudit oleh BPKP, akan diumumkan daerah yang pencapaian pengadaan barangnya tidak sampai pada angka 40%. Segala persyaratan yang menghambat akan dihilangkan dan dipermudah. Salah satunya dengan memperkuat dan mempermudah masuk katalog nasional,” kata Azwar Anas.
“Dulu masuk katalog nasional sangat sulit, perlu negosiasi untuk menaikkan barang di E-Katalog sekarang tidak lagi, tidak ada lagi perpanjangan setiap dua tahun. Semua persyaratan kita permudah,” lanjutnya.
Azwar Anas menambahkan bahwa membuat katalog lokal dan sektoral juga akan dipermudah. Pemda akan diwajibkan membuat katalog lokal, yang dulu syaratnya berat akan dipermudah. LKPP juga telah menerbitkan peraturan untuk menetapkan semua kabupaten/kota bisa mengelola E-Katalog. LKPP juga dinyatakan siap untuk memandu dan mendampingi membuat E-Katalog lokal.
“Karena itu kami mengubah target produk dalam negeri dan UMKM/koperasi yang dulu hanya 95 ribu produk setahun masuk dalam pengadaan, sekarang targetnya 1 juta produk per tahun,” kata Azwar.
Sumber: Press release KemenKopUKM