Terkadang kita masih sulit untuk membedakan antara karyawan dan kontraktor. Karena masalah tersebut masih seringkali terjadi perusahaan memperlakukan seorang karyawan sebagai seorang kontraktor. Untuk menghindari hal tersebut terjadi lagi, berikut definisi serta perbedaan karyawan dan kontraktor.
Karyawan adalah seseorang yang bekerja secara penuh dan teratur kepada atasannya atau perusahaan. Biasanya proses prekrutan karyawan sudah ditentukan oleh perusahaan dan terdapat kontrak tertulis atau tersirat yang disepakati oleh kedua belah pihak. Karyawan akan mendapatkan gaji setiap bulannya. Dikarenakan perusahaan memberi gaji kepada karyawan, maka perusahaan memiliki kontrol penuh atas karyawan tersebut.
Karyawan dipekerjakan untuk pekerjaan tertentu, dan setiap pekerjaan memiliki tugas dan tanggung jawab sendiri. Karyawan mendapatkan gaji bulanan, berdasarkan kualifikasi, pengalaman, keterampilan, kinerja, dan posisi mereka.
Kontraktor adalah seseorang, pelaku bisnis, atau korporasi yang menyediakan barang atau jasanya pada pihak yang membutuhkan. Kontraktor tidak seperti karyawan yang mendapat gaji setiap bulan, kontraktor mendapatkan kompensasi dari hasil setiap proyek yang dia selesaikan. Kontraktor bisa bekerja untuk banyak klien.
Kontraktor dapat menerapkan penilaiannya mengenai metode dan caranya dalam menyelesaikan tugas tanpa ada pengaruh atau kontrol dari kliennya. Dan apa pun hasil pekerjaan proyek
Perbedaan antara karyawan dan kontraktor bisa terlihat dengan jelas dari sumber penghasilan yang didapatkannya. Untuk tahu lebih lanjut bisa disimak penjelasan berikut:
Walaupun karyawan dan kontaktor memiliki banyak perbedaan, tetapi mereka tetap bagian dari sebuah proyek. Itulah dia penjelasan tentang perbedaan karyawan dan kontraktor. Semoga informasi ini bemanfaat bagi Sobat UKM!
Sumber:
https://id.gadget-info.com/difference-between-employee