“Sobat UKM ingin mulai mendirikan PT Perorangan? Jika iya, sobat UKM harus persiapkan dan ketahui beberapa hal berikut terlebih dahulu. Agar apa? Agar nantinya tidak ada kendala yang menghambat pembuatan PT ini loh!
Agar usaha sobat UKM bisa berjalan dengan lancar. Tentunya, ada banyak syarat dan ketentuan yang harus dilalui terlebih dahulu. Salah satunya adalah membuat sebuah badan hukum yang legal di mata hukum. Namun, mungkin ketika masih merintis, sobat UKM hanya bisa mengandalkan diri sendiri, ya kan?
Namun hal tersebut tidak jadi masalah sekarang ini kok. Sebab, peraturan pemerintahan sudah memudahkan kita untuk memulai usaha apapun. Termasuk dalam pendirian PT Perorangan ini. Nantinya, hanya akan ada satu nama sebagai pendiri dan juga termasuk pemegang saham.
Bagi sobat UKM yang masih merintis usaha dari nol, tentu hal ini tergolong mudah dan lebih efisien. Namun, apakah sobat UKM tahu apa saja yang harus sobat perhatikan terlebih dahulu? Ternyata, ada beberapa ham yang sangat penting. Hal tersebut adalah:
Walaupun anda akan membuat jenis PT Perorangan. Tetap saja harus mengikuti peraturan yang berlaku. Seperti menentukan nama yang tepat. Jika tidak, maka akan sulit nantinya untuk membuat legalitasnya.
Sobat UKM tidak hanya punya tugas untuk mencari nama yang sesuai saja. Tapi, harus menggunakan nama yang berbeda dari ribuan PT yang sebelumnya sudah terdaftar, loh! Tapi tenang, sobat bisa mengecek nama PT tersebut apakah sudah ada yang memakai atau tidak di website AHU secara online.
Karena sobat UKM akan mendirikan PT Perorangan. Maka, yang harus sobat perhatikan adalah data diri sobat sendiri. Sebab nantinya anda akan berperan sebagai pemegang saham sekaligus direktur utama. Pihak pemerintah yang melakukan legalisasi tentu akan memeriksa data diri ini. Pastikan tidak ada data yang salah ataupun berbeda-beda.
Jangan lupa juga, ketika anda ingin membuat PT Perorangan, jangan sampai bidang usaha maupun kegiatan yang dilakukan tidak sesuai peraturan. Sobat UKM harus mengecek kembali di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru yang versi 2020. Di sana bisa sobat temukan mana saja yang boleh dan yang tidak boleh.
Karena PT juga butuh modal agar bisa didirikan. Maka, sobat UKM yang mandiri juga harus mengetahui kisaran biaya modal yang nantinya akan sobat gunakan. Sebab, 25% dari modal awal pendirian PT harus sobat masukkan ke rekening perusahaan loh!
Misalnya jika modal pembuatan awal PT ini adalah 40 juta. Maka sobat wajib siapkan minimal 50 juta. Karena 10 juta sisanya adalah setoran 25% dari modal yang akan masuk ke rekening PT.
Sobat UKM juga harus tahu jika ada pembagian di berbagai wilayah negara kita dengan kode-kode tertentu. Nantinya, juga ada kode kegiatan usaha yang berbeda dengan daerah yang sobat tuju. Nah, coba pastikan terlebih dahulu apakah daerah lokasi pendirian PT anda sudah sesuai dengan kode dan jenis usaha? Jika tidak maka cari lokasi lain atau jenis usaha lainnya yang memungkinkan, ya!
Sesuaikan juga tingkatan resiko dengan jenis usaha yang akan anda jalankan melalui PT tersebut. Ada resiko kecil, menengah rendah, menengah tinggi hingga resiko tinggi. Manajemen resiko ini digunakan agar PT dan usaha anda bisa memiliki perizinan berbeda-beda.
Source:
https://www.easybiz.id/6-poin-penting-yang-bisa-jadi-pertimbangan-untuk-mendirikan-pt-perorangan/amp
https://www.easybiz.id/sekarang-kamu-bisa-mendirikan-pt-perorangan-ini-prosedur-dan-syaratnya/amp
Maulana
September 26, 2022 at 8:07 ammaulana