Sarung Majalaya merupakan produk hasil industri tekstil utama daerah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) yang sempat populer di seluruh Indonesia serta beberapa negara Asia. Pemerintah berharap besar pada para perajinnya untuk terus memperkuat eksistensinya, terutama di era digitalisasi seperti sekarang ini.
Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) meminta para perajin sarung yang menjadi bagian dari industri tekstil ini bisa kembali memperoleh pencapaian tersebut kembali. Salah satu caranya dengan melakukan berbagai inovasi sehingga produk sarung yang hanya ada di Indonesia ini bisa semakin diminati konsumen global.
Baca juga: Koperasi Multi Pihak Sebagai Potensi Peningkatan Kesejahteraan UMKM
Asisten Deputi (Asdep) Pembiayaan dan Investasi UKM KemenKopUKM Temmy Satya Permana menambahkan, perajin sarung, khususnya yang berada dalam naungan Forum UMKM Noesantara (FUN) ini, bisa menginisiasi agar produk sarung UMKM Majalaya masuk ke marketplace yang lebih besar lagi.
“Tentunya dengan kualitas yang baik, artinya nyaman dipakai dan memiliki banyak corak. Sama seperti batik, diharapkan sarung bisa terus mendunia,” ujar Temmy dalam acara Festival Sarung Majalaya, di Majalaya, Bandung, Jabar, Sabtu (12/3).
Diketahui festival tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi Provinsi Jabar Kusmana Hartadji, Direktur Ekonomi Syariah IKOPIN University Wawan Lalu Setiawan, dan berbagai komunitas maupun pegiat UMKM seperti HIPMI, Republik Bikers Indonesia, serta komunitas-komunitas tekstil, seni, dan tradisi lainnya.
Saat ini KemenKopUKM juga mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi dengan Dinas UMKM di kabupaten/kota maupun provinsi. Menurutnya, kolaborasi menjadi faktor pendukung yang juga sangat penting.
Tidak hanya itu, pihak kementerian juga melakukan pendekatan industri tekstil sarung ini melalui sistem klaster.
Temmy menegaskan, suatu produk bisa sustain jika dicintai penduduk aslinya. “Sejauh mana masyarakat Majalaya sendiri mencintai sarung. Jangan bermimpi kalau Sarung Majalaya bisa dicinta masyarakat luas, bahkan dunia, kalau masyarakatnya sendiri tidak memakai dan mencintainya,” imbuhnya.
Tak hanya itu, konsep agregasi dan standarisasi mutu juga akan berusaha untuk selalu ditingkatkan. “Sehingga orang yang datang ke Majalaya akan mendapatkan kualitas yang sama. Kedepan akan tercipta sarung Majalaya yang bersertifikat,” ungkap Temmy.
Sarung Majalaya merupakan produk kreatifitas lokal yang menjadi kebanggaan bagi masyarakat Majalaya, Jawa Barat dan bangsa Indonesia. Corak, motif, dan warnanya yang berbeda-beda memiliki filosofi yang dapat menjadi identitas dan brand lokal yang sangat kuat.
Variasi sarung poléng Majalaya begitu beragam, mulai dari poléng camat, poléng haji, poléng totog, poléng bolégbag, poléng taliktik, hingga poléng namicalung.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menjelaskan bahwa digelarnya Festival Sarung Majalaya ini sebagai bentuk apresiasi kebudayaan melalui sikap menghargai hasil karya dan produksi lokal. “Kita bangga dengan produk sarung dari berbagai daerah sebagai kekayaan budaya bangsa yang tidak dimiliki oleh negara lain di dunia.”
Sarung menjadi salah satu produk kreatif yang memiliki daya tarik untuk dikembangkan karena potensi bangsa Indonesia sebagai produsen dan konsumen. Dikatakan Menteri Teten, kesempatan mendapatkan pangsa pasar global juga masih sangat terbuka.
Baca juga: Koperasi Syariah dan KemenKopUKM Adakan Kegiatan Vaksinasi Booster
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi Prov Jabar Kusmana Hartadji berharap perkembangan sarung di Majalaya membuat produk tersebut semakin dikenal secara nasional maupun internasional.
“Bersama dengan berbagai pihak, kami sudah mengkolaborasikan kain sarung Majalaya untuk dipamerkan dalam sejumlah acara yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi UKM dan Indag Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Ke depan diharapkan informasi seputar kain sarung Majalaya bisa terus disosialisasikan. Tidak lain agar namanya terangkat, berkembang dengan corak desain yang lebih umum, luas, dan mudah diterima oleh semua kalangan masyarakat.
Sumber: Siaran Pers KemenKopUKM