PaDi UMKM adalah platform hasil besutan Telkom Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN, PaDi UMKM ini dibentuk dengan tujuan untuk mempertemukan BUMN dengan UKM dengan tujuan untuk mengoptimalkan efisiensi belanja BUMN pada UMKM.
Platform ini dibentuk pada bulan Agustus 2020. Ada banyak sekali keuntungan yang bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM di Indonesia jika mengikuti dan mendaftar di platform ini, di antaranya adalah :
Anda tertarik mengikuti program PaDi UMKM? Yuk, simak Cara Daftar PaDi UMKM di bawah ini :
1. Kunjungi laman PaDi UMKM di alamat website : https://padiumkm.id/, pilih menu “Daftar”, lalu pilih “Daftar Sebagai Penjual”. Atau Anda bisa langsung klik link ini : https://padiumkm.id/auth/register
2. Akan muncul form isian yang harus Anda isi,
a. Bagian perusahaan : Profil tentang perusahaan Anda. Isilah data-data tersebut secara lengkap. Mulai dari Nama Perusahaan, Jenis Badan Usaha, Status Perusahaan, Kategori UMKM, Jenis Kegiatan Usaha Utama, No. NPWP perusahaan, Nomor Telepon Perusahaan, dan NIK/KTP Direktur (data ini wajib diisi).
Sementara itu, ada beberapa kolom isian opsional yang juga bisa Anda isi, seperti : BUMN Pengampu UMKM (jika ada), Organisasi/Himpunan (jika ada) dan NIB (jika Anda memiliki NIB maka segala perizinan usaha Anda akan lebih mudah).
b. Bagian alamat perusahaan : memuat informasi mengenai Alamat kantor pusat/ utama perusahaan. Isikan data alamat perusahaan dengan jelas, pilih Provinsi/Kota/Kecamatan, dan masukkan Kode Pos Perusahaan Anda. kemudian Anda juga bisa mengisikan data geolokasi (tidak wajib).
c. Pada bagian penanggung jawab : memuat informasi orang (penanggung jawab) akan dihubungi terkait pertanggungjawaban atas semua transaksi di platform PaDi UMKM B2B. Data yang harus Anda isi berupa : Nama Penanggung Jawab, Email Perusahaan (email aktif yang dipakai perusahaan), Nomor Telepon Kantor, dan Nomor Handphone penanggung jawab.
d. Bagian Dokumen : Anda harus melengkapi dokumen legalitas perusahaan Anda untuk mempermudah proses verifikasi dan memperbesar peluang Anda dipercaya oleh calon pembeli BUMN. Dokumen yang harus Anda upload antara lain : KTP Direktur, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
e. Klik, “Daftar”
Setelah itu, Anda harus menunggu paling lambat 3 hari kerja untuk proses review dan verifikasi.
Jika Anda lolos, maka Anda akan mendapatkan email notifikasi untuk untuk melakukan aktivasi akun. Klik link email notifikasi tersebut dan buat password baru. Selamat, Anda telah bergabung dalam program PaDi UMKM B2B.
Selanjutnya Anda bisa melengkapi Data dan Dokumen UMKM Anda. Caranya, klik menu “Pengaturan”, lengkapi dokumen yang dibutuhkan dan isilah data-data yang masih kosong, kemudian klik “Simpan”.
Itulah Cara Daftar PaDi UMKM. Semoga bermanfaat,
RAKA YUDA
September 22, 2022 at 6:39 pmInfo pendfaran anggota PadiUMKM
RAKA YUDA
September 22, 2022 at 6:39 pmInfo pendaftaran PadiUMKM